PENGADUAN
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Dinas Pendidikan Kota Blitar membentuk layanan pengaduan bagi masyarakat. Layanan diselenggarakan secara elektronik dan non elektronik.
FORMULIR PENGADUAN DAPAT DIUNDUH DI SINI.
PENERIMAAN PENGADUAN
- Dinas Pendidikan Kota Blitar akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
- Dinas Pendidikan Kota Blitar akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
- Dinas Pendidikan Kota Blitar akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.
- Dinas Pendidikan Kota Blitar hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.
- Pelapor sedapat mungkin mencantumkan identitas dan mengirimkan atau menyertakan bukti yang dapat menguatkan aduan tersebut, namun demikian selama informasi dalam pengaduan benar dan memiliki dasar yang kuat, pengaduan tersebut akan tetap ditindaklanjuti.
- Setiap data dan identitas yang diberikan oleh pelapor akan dirahasiakan.
Layanan Pengaduan Dinas Pendidikan Kota Blitar secara Elektronik
- SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat): https://www.lapor.go.id/
- ULPIM (Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat) Kota Blitar: https://ulpim.blitarkota.go.id/
- Sistem Informasi Pengaduan: https://aduan.dispendik.blitarkota.go.id/
- SMS dan WhatsApp: 0821-1115-2511 (klik di sini untuk terhubung ke WhatsApp)
- E-mail: dispendik@blitarkota.go.id
- Media Sosial:
- Instagram @dispendikkotablitar
- Twitter @dispendikktBlt
- Tiktok @dispendikkotablitar
- YouTube Dispendik Kota Blitar
Layanan Pengaduan Dinas Pendidikan Kota Blitar secara Non Elektronik
- Ruang Unit Pelayanan Dinas Pendidikan Kota Blitar
- Kotak Kritik dan Saran
TIM PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DINAS PENDIDIKAN KOTA BLITAR
- JAIS ALWI MASHURI, S.Sos. - Ketua
- DESY WIDYANINGRUM, S.Pd. - Sekretaris
- EKO YAKETIANA, S.Pd., M.M. - Anggota
- IHDA ROHMAWATI, S.HI. - Anggota
- DELA NORIS DELEN, S.Pd., M.E. - Anggota
- EVI NUR MUSLIATI, S.Kom. - Anggota
SK TIM PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADUAN MASYARAKAT