Home - E-MUTASI

E-MUTASI

E-MUTASI

E-Mutasi Peserta Didik Kota Blitar (mutasi.dispendik.blitarkota.go.id) adalah sistem informasi berbasis web yang dirancang khusus untuk mengelola administrasi mutasi keluar dan mutasi masuk peserta didik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Blitar. E-Mutasi Peserta Didik Kota Blitar dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Kota Blitar untuk meningkatkan kualitas pelayanan mutasi peserta didik serta memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses mutasi peserta didik. Mutasi yang dimaksud adalah perpindahan peserta didik dari satuan pendidikan asal ke satuan pendidikan sederajat lainnya, baik di dalam maupun di luar lingkungan Dinas Pendidikan Kota Blitar. Aplikasi ini menjadi jembatan penting antara pihak satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan Kota Blitar dalam memberikan pelayanan mutasi peserta didik. Dengan E-Mutasi, proses mutasi menjadi lebih transparan, cepat dan akuntabel.

Standar Operasional Prosedur

1. E-Mutasi Keluar

2. E-Mutasi Masuk

Layanan Bantuan dan Pengaduan (Help Desk) E-Mutasi Peserta Didik Kota Blitar

Pelayanan Tatap Muka

  • Unit Pelayanan, Kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar (Jl. Ahmad Yani No. 100, Sananwetan Kota Blitar)
  • Senin – Kamis : 07.30-15.30 WIB
  • Jumat : 07.30 – 14.30 WIB (Istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
  • Libur pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Pelayanan Daring/Online

  • Telepon: (0342) 801525
  • SMS dan WhatsApp: 0821-1115-2511
  • E-mail: dispendik@blitarkota.go.id
  • Media Sosial:
  • Instagram: @dispendikkotablitar
  • Twitter: @dispendikktBlt
  • Tiktok: @dispendikkotablitar
  • YouTube: Dispendik Kota Blitar