BLITAR – Pemerintah telah memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021.
Di masa perpanjangan PPKM ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, Kota Blitar berada dalam PPKM Level 3.
Seiring dengan hal itu, Dinas Pendidikan segera mempersiapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tiap sekolah yang ada di Kota Blitar.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi dalam koordinasi melalui zoom meeting yang dihadiri kepala sekolah dasar dan menengah baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Blitar (7/9/2021).
Samsul Hadi menyampaikan bahwa kegiatan PTM di Kota Blitar akan dilaksanakan secara terbatas dan bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
“Untuk pelaksanaan proses PTM Terbatas secara teknis dan prosedur, serta hal-hal yang harus dipersiapkan dan sebagainya tetap menggunakan acuan dari SKB 4 Menteri,” ujarnya.
Pelaksanaan PTM Terbatas akan diprioritaskan bagi lembaga yang benar-benar sudah siap. Baik itu kesiapan administrasi, perizinan, serta segala protokol kesehatan.
“Harapan kita dalam waktu dekat pelaporan kesiapan ini harus sudah dikoordinasikan dengan komite dan juga wali murid serta segera melakukan sosialisasi terkait PTM,” imbuhnya.
Samsul menegaskan bahwa kesiapan satgas di sekolah harus dioptimalkan. Mereka merupakan ujung tombak untuk memonitor pelaksanaan PTM di sekolah, memastikan baik sarana prasarana maupun metode telah dilakukan sesuai protokol kesehatan secara ketat sehingga selanjutnya kegiatan PTM bisa berjalan dengan aman. (NUE)