Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Blitar menjalin kerjasama kemitraan dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar terkait Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD). Kerjasama dimaksudkan untuk memberikan jaminan pendidikan formal dan nonformal bagi anak-anak usia sekolah yang sedang menghadapi permasalahan hukum dan menjalani pembinaan pada LPKA Blitar.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, dengan Kepala LPKA Kelas I Blitar Tatang Suherman di Ruang Kerja Kepala LPKA Blitar, Kamis (19/8/2021).
Hadir pula mengikuti peresmian kerjasama, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Trisilo Budi Prasetyo.
Plt. Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi menjelaskan, kerjasama kemitraan ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar setiap warga negara terpenuhi haknya untuk memperoleh layanan pendidikan.
“Diharapkan dengan adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan dan LPKA Kelas I, Program Wajib Belajar 12 Tahun dapat terlaksana dengan baik di Kota Blitar,” ucapnya.
Kerjasama ini juga merupakan dukungan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan anak-anak usia sekolah serta meningkatkan kemandirian melalui kegiatan-kegiatan pembinaan. Terutama mereka yang sedang berkonflik dengan hukum agar tetap mendapatkan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan oleh pembimbing kemasyarakatan sehingga ketika selesai menjalani masa pembinaan di LPKA dan kembali ke masyarakat para anak binaan tersebut bisa memiliki kesempatan untuk berkarya. (nung)