Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan bebas dari penyimpangan, Dinas Pendidikan Kota Blitar menjadi salah satu objek penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Kegiatan ini merupakan bentuk transformasi dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang sebelumnya menitikberatkan pada pemenuhan standar pelayanan. Melalui penilaian ini, Ombudsman RI berupaya memastikan bahwa setiap instansi, termasuk Dinas Pendidikan Kota Blitar, mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat, memperkuat akuntabilitas aparatur, serta membangun budaya pelayanan publik yang responsif dan berintegritas.
Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI
Senin, 20 Okt 2025, 13:07:35 WIB - 91 View

